Rangkuman : Permenkes RI No.889/Menkes/V/2011 tentang Registerasi, Izin Praktik dan Izin Kerja Tenaga Kefarmasian

Pada tanggal 3 Mei 2011, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 889/MENKES/PER/V/2011 TENTANG REGISTRASI, IZIN PRAKTIK, DAN IZIN KERJA TENAGA KEFARMASIAN. Berikut ini ringkasan dari peraturan tersebut: Pekerjaan kefarmasian adalah pembuatan termasuk pengendalian mutu sediaan farmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanan dan pendistribusian atau penyaluran obat, pengelolaan obat, pelayanan obat atas resep dokter,…